Senin, 18 Januari 2010

SHALAT SEPERTI NABI : SUTRAH


Sering kali kita lihat sebagian muslim ketika shalat tidak menggunakan sutrah, atau bahkan mungkin tidak tahu apa itu sutrah. Tulisan ini mengulas sedikit mengenai hukum sutrah dalam shalat.

APA ITU SUTRAH?
merupakan 'batas' tempat shalat (di depan) kita. Jadi shalat di tengah ruangan yang kosong tidak dibenarkan jika tanpa batas apa pun di depan kita, tepatnya di atas tempat sujud.

MENGAPA HARUS ADA SUTRAH?
Dari Abu Said Al-Khudri RA:
"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah karena dia adalah syaitan". (HR. Ibnu Abi yaibah, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi, sanadnya hasan)

HUKUMNYA WAJIB
Mengomentari hadits Abu Said di atas As-Syaukani berkata: "Padanya (menunjukkan) bahwa memasang sutrah itu adalah wajib". Beliau juga berkata: "Dan kebanyakan hadits- hadits (dalam masalah ini) mengandung perintah dengannya dan dhahir perintah menunjukkan wajib".

BENDA-BENDA YANG BISA DIJADIKAN SUTRAH
Dan kadangkala beliau menjadikan kendaraannya sebagai tabir, lalu sholat dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)

Rasulullah SAW bersabda : "Apabila salah seorang diantara kamu meletakkan semacam ujung pelana di hadapannya, maka hendaklah ia shalat dengan tidak menghiraukan orang yang berlalu di belakangnya (ujung pelana itu)" (H.R Muslim dan Abu Daud)

Diriwayatkan juga bahwa sesekali beliau shalat dengan menghadap ke sebuah pohon. (HR Nasai dan Ahmad, dengan sanad yang shahih).

Kadangkala beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur, sedangkan Aisyah RA berbaring di atasnya -dibawah beludrunya- (Al Bukhari, Muslim, dan Abu Yala (3/1107 -Mushawwaratu l-Maktab)

Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu berlalu diantara dirinya dengan tabir. Dan pernah beliau shalat, tiba-tiba datanglah seekor kambing berlari di hadapannya, lalu beliau berlomba dengannya hingga beliau menempelkan perutnya ke tabir -dan berlalulah kambing itu di belakang beliau- (Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih (1/95/1), Ath-Thabrani (3/104/3), Al-Hakim dan dishahihkan olehnya, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.

Jadi, shalatlah dengan batas sutrah yang jelas. Ada beberapa saran yang bisa kita lakukan untuk menjaga sutrah shalat kita sehari-hari :

1. Shalatlah di shaf paling depan (menghadap tembok, sebagai sutrah)
2. Shalat di belakang tiang masjid
3. Shalat di belakang orang yang sedang shalat
4. Gunakan benda setinggi pelana kuda (sekitar 40 cm) sebagai sutrah
5. Dalam shalat berjamaah, imam harus memiliki sutrah. Makmum pada shaf pertama dianggap telah memiliki sutrah.

Oleh: Iman Sulaiman - www.imanmenulis.blogspot.com

disalin dengan sedikit revisi, tanpa merubah makna





bisnis e-miracle bersama esyariah.com


Bisnis Internet Syariah --> Mau bisnis internet sesuai syariah, di sini tempatnya !

3 komentar:

  1. Wah terima Kassih nih, ilmu saya bertambah banyak ......

    Bisa gak ya request artikel - artikel ini di jadikan e-book biar bisa di download.

    syukron

    BalasHapus
  2. ADA SEKITAR 80% MUSLIMUN YG TAK HAFAL TERJEMAHAN FATIHAH. HARUS SEGERA DIATASI. SUMBER KELEMAHAN.

    BalasHapus